BI FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
Syarat dan Ketentuan Layanan BI-Fast
1. Termasuk kedalam kategori transaksi Transfer Dana Antar Bank
2. Hanya dapat digunakan bertransaksi antar sesama Bank peserta BI-FAST
3. Maksimal jumlah transaksi sampai dengan Rp. 250 juta/transaksi
4. Biaya transfer metode BI-FAST adalah Rp. 2.500/transaksi
5. Nominal transfer mulai dari Rp. 1,-
6. Transfer Dana BI-FAST dapat menggunakan delivery channel mobile maslahah
Manfaat bagi Nasabah
1. Solusi untuk memberikan layanan transaksi yang cepat, yaitu transaksi real-time hingga di level nasabah.
2. Aman, dilengkapi dengan System Fraud Detection dan Anti Money Laundering (AML) / Combating the Financing of Terrorism (CFT).
3. 24/7, Layanan tersedia setiap saat
4. Lengkap, melayani berbagai instrument dan kanal pembayaran
5. Tarif yang semakin efisien
Yuk aktifkan mobile maslahah Sobat, guna mendapat Layanan BI-FAST di https://bjbsyariah.co.id/mobile-maslahah-1552032713