Cash Management System

iB  C@sh Maslahah  adalah  layanan  elektronik  perbankan  yang  dapat  digunakan oleh Nasabah Korporasi yang sudah bekerjasama dengan bank bjb syariah untuk pengelolaan Payroll (Gaji Karyawan). iB Cash Maslahah digunakan untuk melakukan aktivitas dan transaksi rekening selayaknya di kantor cabang Bank, melalui koneksi online dengan menggunakan browser (disebut juga internet banking for corporate)


Fitur iB Cash Maslahah

a. Informasi Rekening : 

- Informasi Saldo 

- Rekening Koran 

- Informasi cheque/BG (Cheque

b. Transfer Dana : 

- Antar Rekening sendiri 

- Antar Rekening bank 

- Antar rekening Bank Lain (melalui proses RTGS/SKN)

- Multitransfer 

c. Account Sweeping  (Untuk nasabah yang memiliki lebih dari satu rekening) :

- Sweeping IN : Pemindahan dana dari banyak Rekening ke satu Rekening 

- Sweeping OUT : Pemindahan dana dari satu Rekening ke banyak Rekening 

d. Standing Instruction : Payroll 

e. Menu Lain-lain : 

- History transaksi

- Contact BJBS (melalui inbox, outbox dan compose melalui aplikasi)

- Informasi Limitasi Penggunaan CMS


Prosedur Pengamanan
1. Menggunakan 3 authentikasi saat LOGIN 
- User ID 
- Password 
- Passkey (key dari token) 
2. Menggunakan  token  PIN  /key  untuk  setiap  transaksi  financial.  Token  diberikan sesuai jumlah kewenangan pengguna. 
- Token diaktivasi oleh nasabah sendiri 
- PIN Token dicreate oleh nasabah sendiri 
- PIN dapat diganti sesuai dengan keinginan nasabah secara berkala 
3. Menggunakan aplikasi berbasis web yang secure berbasis HTTPs 
4. Menggunakan SSL (Secure Socket Layer) 128 bit encryption 
5. Menggunakan firewall antar server pada system aplikasi iB C@sh Maslahah 
6. Jenjang  akses  dan  user  ID  yang  berbeda  bagi  end  user/nasabah  sesuai  dengan level/kewenangannya : 
- Maker/operator 
- Supervisor / approver 
- Releaser 
7. Adanya administrator di sisi Bank  dengan system dualism control : 
- Admin 1 (input) 
- Admin 2 (cheker+Approve) 
8. Adanya expired date bagi setiap User ID untuk membatasi akses ke CMS 
- Secara default akan dibuat 1 (satu) tahun 
- System akan memberikan alert/warning kepada nasabah yang masa expirednya kurang dari 30 (tiga puluh) hari untuk memperpanjang masa expirednya melalui kantor cabang bank bjb syariah 
- Disisi admin user bank, ada monitoring mengenai user-user nasabah yang akan expired 
- Apabila nasabah  tidak memperpanjang/lupa memperpanjang USER  ID  tersebut, maka  secara  system USER  ID  tersebut  akan  terblokir/dalam  kondisi  tidak  aktif dan  nasabah  tidak  dapat  menggunakan  akses  layanan  sampai  dengan  ada nasabah melakukan permohonan perpanjangan masa USER ID tersebut. 
9. Audit Trail 
- Adanya  nomor  referensi  yg  digenerate  by  system  untuk  setiap  transaksi finansial yang dilakukan di CMS
- Laporan aktivitas pengguna baik disisi penggunaan aplikasi maupun token
- Adanya database yang dapat disimpan dalam rentang waktu tahunan

Biaya Administrasi
- Biaya Layanan Bulanan  Rp 300.000,- 
- BIaya Token Pertama kali  @ Rp 75.000,- (per token) 
- Biaya Token Pengganti (apabila rusak/hilang)  Rp 100.000,- 
- Biaya RTGS (per kali transaksi)  Rp 30.000,- 
- Biaya Payroll (per nomor rekening tujuan)  Rp 1.000,-

Waktu Layanan Operasional
- Untuk Layanan Transactional : Senin-Jum’at pada saat jam kerja bank Pukul 07.30-17.00 WIB
- Untuk Layanan Non-Transactional: 7 hari dalam 1 minggu (diluar waktu proses end of day  bank bjb syariah)


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?