Tabungan Taspen

A. Penjelasan Produk
Tabungan iB Maslahah Taspen merupakan Tabungan dengan Akad Wadiah yang
diperuntukan bagi para Pensiun atau calon Pensiun Taspen dimana rekening tersebut
berfungsi untuk menampung pembayaran manfaat Tunjangan Hari Tua (THT),
Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Pensiun Non Dapem,
Pensiun Bulanan, dan Pensiun Bersifat Khusus (Dapem khusus) serta berfungsi untuk
menampung manfaat-manfaat lainnya dari PT. Taspen (Persero).


B. Akad Wadiah


C. Jangka Waktu Penyimpanan
Tidak ada jangka waktu penyimpanan


D. Persyaratan
❑ Bank bertindak sebagai penerima dana titipan dan nasabah bertindak sebagai
penitip dana
❑ Bank tidak diperkenankan menjanjikan pemberian imbalan atau bonus kepada
nasabah:
Bank bertindak sebagai penerima dana titipan dan nasabah bertindak
sebagai penitip dana
Bank tidak diperkenankan menjanjikan pemberian imbalan atau bonus
kepada nasabah.
• Hadiah tidak diperjanjikan, tidak menjurus pada praktek riba terselubung
dan/atau tidak menjadi kelaziman (kebiasaan);
• Hadiah harus dalam bentuk barang dan/atau jasa (tidak boleh dalam
bentuk uang);
• Apabila hadiah dalam bentuk barang harus berupa benda yang wujud
(hakiki maupun hukmi) dan halal;
• Diberikan sebelum terjadinya akad wadi’ah

Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?