ASN Berhaji
Program ini merupakan layanan pembukaan rekening Tabungan Haji iB Maslahah di bank bjb syariah yang dikhususkan bagi ASN ber-payroll di bank bjb maupun di Bank Bengkulu. Layanan ini difasilitasi melalui kerja sama bisnis Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Haji antara bank bjb, Bank Bengkulu dan bank bjb syariah.
Saat ini, bank bjb syariah telah memiliki Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Haji ini sebanyak 372 titik di KC dan KCP Tipe A bank bjb dan juga 7 titik KC di Bank Bengkulu. Saat ini, program ASN Berhaji saat akan difokuskan untuk berada diwilayah Jawa Barat dan Banten.
Fitur Tabungan:
a. Jenis Akad : Mudharabbah
b. Keunggulan Tabungan Haji
- BEBAS biaya administrasi bulanan;
- BEBAS Setoran awal;
- Layanan Online Siskohat untuk mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan;
- Bagi hasil untuk tambah saldo;
- Dapat dilakukan autodebet yang berasal dari rekening payroll bank bjb ke rekening Tabungan Haji iB Maslahah bank bjb syariah dengan mengisi form permohonan Autodebet yang dapat dilakukan di bank bjb maupun melalui bank bjb syariah;
- Setoran rutin/autodebet minimal Rp10.000,-.
Biaya Tabungan | ||
Biaya Administrasi per Bulan | : | Rp0,- |
Biaya Penarikan di ATM Bank Lain | : | Rp0,- |
Biaya Transfer Antar Bank | : | Rp0,- |
Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain | : | Rp0,- |
Biaya Meterai | : | Rp10.000,- |
Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM | : | Buku: Rp5.000,- Kartu ATM: Rp0,- |
Biaya Penutupan Rekening | : | Rp0,- |
Biaya Rekening Dormant | : | Rp0,- |
Biaya Rekening Tidak Aktif | : | Rp0,- |
d. Persyaratan & Tata Cara:
- Menyampaikan fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI
- Mengisi formulir pembukan rekening tabungan
- Minimal setoran awal sebesar Rp0,-
e. Simulasi Akad Mudharabah
Jumlah Tabungan Anda | Nisbah Bagi Hasil Nasabah | Proyeksi Bagi Hasil** | Pajak (xx %) | Total Akumulasi *** |
Rp10.000.000,- | 1% Nasabah | Rp653,- | Rp131,- | Rp523,- |
f. Manfaat dan Risiko
Manfaat | Risiko |
Akad Mudharabah, dana Anda dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan bagi hasil (nisbah). | Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar. |
Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah. | Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu ATM/buku Tabungan. |
Mendapatkan fasilitas Mobile Maslahah, Kartu ATM, SMS/email, dst. | Akad Mudharabah, risiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja Bank, dst. |
Dapat melakukan penarikan dana melalui ATM. |
|
Informasi Tambahan
- Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN MUI/Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
- Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
- Jumlah hari dalam 1 (satu) bulan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan.
- bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan
segala
perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan
Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan
syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan
diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.
Persyaratan & Tata Cara
- Menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM/NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA;
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan;
- Minimal setoran awal sebesar Rp10.000.000,-.
Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :