Tabungan Rencana Anak Sekolah

Tabungan Rencana Anak Sekolah

merupakan program pemasaran produk Tabungan Rencana bank bjb syariah yang ditujukan bagi pelajar sebagai sarana menabung secara rutin dan terencana melalui mekanisme akad Mudharabah Mutlaqah. Program ini dirancang untuk membangun budaya menabung sejak dini, memberikan manfaat bagi hasil yang kompetitif sesuai prinsip syariah, serta memperkuat kerja sama antara bank bjb syariah dengan institusi pendidikan dalam rangka meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan inklusi keuangan syariah.


Fitur Utama:

  • Saldo Minimal: Rp100.000,-
  • Bagi Hasil Nisbah:

Setara E.R.*

Tabungan Nasabah (Pemilik Rekening)

Setara E.R*

Tabungan Koordinator Sekolah (Fasilitator)

+ 3%

+ 1%

*Setara E.R (Equivalent Rate) merupakan tingkat proyeksi atau indikasi keuntungan (bagi hasil) yang akan diterima.


  • Jenis Akad: Mudharabah Mutlaqah
  • Periode Program: 01 Juli 2026 – 30 Juni 2027.
  • Biaya Tabungan:

Biaya Administrasi per Bulan

:

Rp0,-

Biaya Penarikan di ATM Bank Lain

:

Tidak ada ATM

Biaya Transfer Antar Bank

:

Tidak bisa dipindahbukukan (blokir/hold)

Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain

:

Tidak ada ATM

Biaya Meterai

:

Rp10.000,-

Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM 

:

Buku : Rp5.000,-

Kartu ATM: Tidak ada ATM

Biaya Penutupan Rekening

:

Rp100.000,-

Biaya Rekening Dormant

:

Tidak ada Rekening Dormant

Biaya Rekening Tidak Aktif

:

Tidak ada Rekening Tidak Aktif


  • Simulasi BBH Tabungan (E.R)* Nasabah (Pemilik Rekening) (asumsi 1 tahun)

Jumlah Tabungan

Nisbah Bagi Hasil

Proyeksi Bagi Hasil

Pajak (20%)

Total Akumulasi

Rp10.000.000

3%

Rp25.000

Rp5.000

Rp20.000


  • Simulasi BBH Tabungan (E.R)* Nasabah Koordinator Sekolah (Fasilitator) (asumsi 1 tahun)

Jumlah Tabungan

Bagi Hasil (setara E.R)

Proyeksi Bagi Hasil

Pajak (20%)

Total Akumulasi

Rp10.000.000,-

1%

Rp8.000,-

Rp1.600,-

Rp7.400,-


Manfaat dan Risiko

Manfaat

Risiko

Akad Mudharabah, dana Anda dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan bagi hasil (nisbah).

Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar.

Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah.

Penyalahgunaan buku Tabungan.

Tidak ada biaya administrasi bulanan yang memotong hasil tabungan

Akad Mudharabah, risiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja Bank, dst.

Legalitas & Keamanan, berizin OJK, dijamin LPS, akad syariah terverifikasi DPS



Persyaratan & Tata Cara

Anda harus melengkapi persyaratan :

  • Menyampaikan Fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA.
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan.
  • Minimal setoran awal sebesar Rp10.000.000,- 

 

Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke:

 


Informasi Tambahan

  1. Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN-MUI/ Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
  2. Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
  3. Jumlah hari dalam 1 (satu) bulan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan berjalan.
  4. bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  5. Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi
  6. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi


Disclaimer

Disclaimer (Penting untuk dibaca):

  1. Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan.
  3. Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan.
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen.
  5. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui.
  6. Pembukaan Tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai bank bjb syariah atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.



Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?