KEBIJAKAN PRIVASI
Kepada Nasabah Yth,
Sebagai komitmen PT Bank Jabar Banten Syariah (selanjutnya disebut “bank bjb syariah” atau “Bank” atau “Kami”) untuk memberikan transparansi dan menjaga kepercayaan Anda kepada Kami dalam memelihara privasi serta keamanan Data Pribadi, Bank kemudian membuat Kebijakan Privasi dengan tujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan Data Pribadi Anda sesuai dengan prinsip-prinsip Pelindungan Data Pribadi sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan/atau peraturan perundang-undangan yang terkait lainnya.
Dengan menggunakan Produk, Layanan dan/atau Jasa Bank, Anda menyatakan telah membaca, mengetahui dan memahami seluruh syarat dan ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini serta menyatakan bahwa Anda adalah pihak yang sah dan berwenang untuk memberikan Data Pribadi kepada kami melalui kanal Layanan Bank.
DEFINISI
1. Bank atau bank bjb syariah atau Kami adalah PT. Bank Jabar Banten Syariah;
2. Pihak Ketiga adalah mitra dalam melakukan sebuah usaha dalam hal kerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang berdasar pada suatu kesepakatan dan peran masing- masing.
3. Nasabah atau Anda adalah Nasabah terdaftar PT. Bank Jabar Banten Syariah;
4. Anak adalah atau setiap orang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah;
5. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi mengalami dengan hambatan dan lingkungan kesulitan dapat untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak;
PEMROSESAN DATA PRIBADI
bank bjb syariah akan melakukan pemrosesan Data Pribadi Anda sejak memperoleh landasan hukum yang sah. Pemrosesan Data Pribadi Anda akan dilakukan selama Anda menjadi Nasabah dan/atau pengguna produk, layanan, dan/atau jasa yang dimiliki oleh Bank sesuai dengan prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan/atau peraturan perundang-undangan yang terkait lainnya.
PEROLEHAN DAN PENGUMPULAN DATA PRIBADI
Kebijakan Privasi ini diperuntukkan bagi segala informasi atau Data Pribadi yang dilakukan Pemrosesan Data Pribadi oleh bank bjb syariah dalam rangka penggunaan Produk, Layanan dan/atau Jasa Bank oleh Anda.
Mengingat kami memahami pentingnya Anda untuk mengetahui kategori dan jenis Data Pribadi yang dapat kami proses sesuai dengan tujuan Pemrosesan Data Pribadi, yaitu sebagai berikut:
1. Data Identifikasi Pribadi:
a. Nama lengkap;
b. Nama panggilan;
c. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
e. Jenis kelamin;
f. Kewarganegaraan;
g. Tempat dan tanggal lahir;
h. Agama;
i. Rekaman suara, termasuk rekaman percakapan dengan petugas Bank;
j. Gambar/ foto;
k. Tanda tangan; dan/atau
l. Data biometrik.
2. Data Korespondensi dan Kontak:
a. Alamat sesuai KTP;
b. Alamat domisili;
c. Email;
d. Nomor telepon;
e. No. Fax;
f. Informasi yang terkandung dalam korespondensi antara Nasabah dan Bank melalui berbagai saluran komunikasi; dan/atau
g. Kontak Darurat.
3. Data Pendidikan, Pekerjaan, dan Keuangan:
a. Pendidikan terakhir;
b. Status Kepemilikan Rumah;
c. Jenis pekerjaan;
d. Jabatan;
e. Nama perusahaan;
f. Alamat tempat kerja;
g. Status kepegawaian;
h. Serta informasi keuangan yang mencakup nama pemilik rekening;
i. Nomor rekening;
j. Sumber penghasilan;
k. Jumlah penghasilan dan pengeluaran; dan/atau
l. Data transaksi.
4. Data Keluarga:
a. Status perkawinan;
b. Nama Gadis Ibu Kandung;
c. Nama ayah kandung;
d. Nama pasangan; dan/atau
e. Jumlah anak dan tanggungan yang dapat relevan dengan produk atau layanan yang diambil Nasabah.
5. Data Aktivitas Digital:
a. Geolokasi;
b. Alamat lP;
c. Log aktivitas pada aplikasi dan situs milik bank bjb syariah.
6. Data Preferensi Pribadi:
Preferensi komunikasi dan feedback Anda terhadap survei yang disampaikan melalui platform resmi milik bank bjb syariah.
7. Data Lainnya:
Data Pribadi yang dihasilkan dari penggunaan layanan, termasuk data olahan teknis, serta data dari Pihak Ketiga yang merupakan mitra bank bjb syariah. termasuk informasi yang berkaitan dengan produk dan layanan yang diminati dan digunakan oleh Anda.
bank bjb syariah dapat memperoleh Data Pribadi Anda baik secara langsung atau tidak langsung dari berbagai sumber untuk mendukung kami dalam memberikan Produk, Layanan dan/atau Jasa yang optimal. Perolehan Data Pribadi tersebut dapat Bank peroleh termasuk namun tidak terbatas dari sumber umum, seperti melalui Anda secara langsung, pihak ketiga (mitra usaha), informasi yang Anda sampaikan pada penggunaan situs web/apIikasi/sistem elektronik/kuesioner/data survei lainnya yang dimiliki Bank, perusahaan afiliasi dan/atau perusahaan afiliasi lainnya, yang terlebih dahulu kami memastikan bahwa Anda telah memberikan persetujuan untuk membagikan Data Pribadi. Kegagalan Anda untuk menyediakan Data Pribadi tersebut dapat mengakibatkan Bank tidak dapat memberikan Layanan secara optimal kepada Anda.
TUJUAN PENGGUNAAN DATA
bank bjb syariah melakukan pemrosesan Data Pribadi dengan tujuan sebagai berikut:
1. Pengelolaan Produk, Layanan, dan Jasa
Mengelola produk, layanan, dan/atau jasa bank bjb syariah, termasuk scoring dan profiling melalui Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan guna meningkatkan pelayanan dan manajemen risiko.
2. Penyediaan Promo dan Program Kerjasama
Menyediakan promo atau program bank bjb syariah yang dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk produk dan/atau jasa yang telah Anda miliki.
3. Pemasaran dan Penawaran Produk
Memasarkan dan/atau menawarkan produk, layanan, dan/atau jasa bank bjb syariah atau Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan Bank, untuk produk dan/atau jasa yang belum Anda miliki.
4. Penawaran dan Pengalihan Agunan
Menawarkan dan/atau mengalihkan agunan kepada pihak lain sesuai dengan kebutuhan atau kebijakan Bank.
5. Pemenuhan Kewajiban Hukum
a. Melaksanakan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) untuk penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
b. Menyampaikan laporan kepada Otoritas terkait.
c. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi kewajiban hukum bank bjb syariah.
6. Kepentingan Operasional Bank
a. Mengelola operasional bisnis dan transaksi Anda, meningkatkan kinerja layanan, serta mengelola strategi bisnis bank bjb syariah.
b. Melakukan riset pasar, analisis data, serta pengembangan dan penyelesaian masalah terkait layanan.
c. Menganalisis tren dan perilaku penggunaan layanan untuk meningkatkan kualitas layanan.
7. Manajemen Risiko dan Keamanan Bank
a. Melindungi keamanan Bank, Anda dan Pihak Ketiga, termasuk melalui penggunaan CCTV dan Audit Internal.
b. Mencegah, mendeteksi, dan melakukan investigasi atas aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum seperti fraud, pencucian uang, pendanaan terorisme, suap, dan korupsi.
c. Mengelola risiko finansial, kredit, hukum, reputasi, dan risiko lainnya yang relevan dengan operasional Bank.
8. Kebijakan Kemanan
a. bank bjb syariah akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi dan mengamankan Data Pribadi dari akses, pengumpulan, penggunaan, atau pengungkapan oleh orang-orang yang tidak berwenang dan dari pengolahan yang bertentangan dengan hukum, kehilangan yang tidak disengaja, pemusnahan, dan Perusakan atau risiko serupa. Sebagai upaya untuk melindungi Data Pribadi Anda, bank bjb syariah menerapkan standarisasi pengamanan data untuk menjamin keutuhan dan keakuratan Data Pribadi serta memastikan bahwa Data Pribadi tersebut tidak akan dicegat, diakses, diungkapkan, diubah, atau dihancurkan oleh pihak lain yang tidak berwenang, termasuk melakukan mitigasi risiko keamanan akan kemungkinan faktor-faktor di luar kendali bank bjb syariah.
b. bank bjb syariah memiliki tim khusus yang akan melakukan peninjauan serta meningkatkan keamanan untuk melindungi Data Pribadi dari akses tidak sah, kehilangan, pengungkapan, dan / atau perusakan yang tidak disengaja.
c. Sesuai hukum yang berlaku, bank bjb syariah tidak bertanggung jawab dalam hal bisa dibuktikan bahwa terjadinya insiden keamanan informasi, kebocoran, dan / atau penyalahgunaan Data Pribadi diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan Nasabah.
d. Dalam rangka aktivitas dan / atau transaksi yang Anda lakukan melalui layana digital bank bjb syariah berupa:
i. bank bjb syariah menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) 128 bit, yang akan melindungi komunikasi antara perangkat Nasabah dengan server bank bjb syariah;
ii. Untuk menambah keamanan, bank bjb syariah menggunakan metode time out session, di mana setelah 3 (tiga) menit tanpa aktivitas Nasabah, maka akses akan tidak aktif lagi; dan
iii. bank bjb syariah juga menerapkan customer level encryption yang spesifik/unik untuk setiap Nasabah sehingga data untuk masing-masing Nasabah menjadi lebih terlindungi.
e. Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan detail akun produk bank, termasuk namun tidak terbatas pada Personal Identification Number (PIN), kata sandi (password), dan One Time Password (OTP) dari siapapun dan harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.
9. Masa penyimpanan Data Pribadi (Masa Retensi)
a. bank bjb syariah akan menyimpan Data Pribadi Nasabah sepanjang Nasabah masih menggunakan layanan bank bjb syariah dan/atau sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku di bidang perbankan.
b. Selama Masa Retensi, jenis Data Pribadi yang disimpan bank bjb syariah meliputi, jenis Data Pribadi yang diproses dan dipersyaratkan secara hukum, keperluan peradilan, operasional bisnis, dan pengarsipan. Dalam hal Data Pribadi Anda dimusnahkan dari sistem, data tersebut akan dimusnahkan atau dihancurkan menggunakan protokol keamanan yang sesuai sehingga tidak dapat direkonstruksi atau dibaca kembali oleh pihak yang tidak berwenang.
10. Keamanan Cookies
Cookies adalah elemen data yang dapat dikirim situs web ke browser dan disimpan pada perangkat yang Anda gunakan. bank bjb syariah menggunakan Cookies di beberapa laman bank bjb syariah untuk menyimpan preferensi Anda dan merekam informasi sesi. Informasi yang bank bjb syariah kumpulkan kemudian digunakan untuk memastikan tingkat layanan yang lebih personal untuk Anda. Anda dapat menyesuaikan pengaturan pada browser untuk menolak semua atau sebagian Cookies atau untuk menunjukkan kapan Cookies dapat dikirim. Namun, jika Anda tidak menerima/tidak menyetujui Cookies, Anda mungkin tidak akan dapat menggunakan sebagian atau seluruh layanan bank bjb syariah.
11. Pemasaran dan Penawaran Layanan Baru
a. Mengembangkan dan melaksanakan strategi pemasaran, termasuk iklan dan promosi layanan melalui berbagai media.
b. Menganalisis penggunaan layanan yang Anda gunakan untuk kepentingan pemasaran dan personalisasi penawaran produk.
c. Melakukan riset dan pengembangan layanan baru atau fitur tambahan pada layanan yang ada.
PENGUNGKAPAN DATA KEPADA PIHAK KETIGA
bank bjb syariah menjamin tidak terdapat pengungkapan, penjualan, pengalihan, distribusi dan/atau peminjaman Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga lain, tanpa adanya persetujuan yang diberikan oleh Anda, selain daripada pengungkapan yang diperlukan oleh Bank untuk penggunaan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini termasuk pengungkapan dalam rangka mematuhi kewajiban hukum dan/atau permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara lainnya yang berwenang. Namun bank bjb syariah berdasarkan persetujuan membagikan Data Pribadi yang diberikan oleh Anda, Bank dapat mengungkapkan Data Pribadi kepada pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan Bank dalam rangka menyediakan layanan perbankan atau mendukung operasional Bank, dengan ketentuan pihak yang menerima Data Pribadi tersebut terikat oleh perjanjian kerja sama dan/atau perjanjian kerahasiaan (Non-DiscIosure Agreement) yang berlaku antara Bank dengan mereka, yang mewajibkan kepada mereka untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar keamanan yang telah ditetapkan oleh bank bjb syariah.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan Masa Retensi Data yang telah ditetapkan Bank atau atas permintaan/permohonan Anda, Bank dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem (right to erasure) agar Data Pribadi tersebut tidak lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal:
1. Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, perpajakan, proses pengauditan, dan proses pengakuntasian, Bank kemudian akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Anda menggunakan produk, layanan dan/atau jasa yang dimiliki oleh Bank atau sesuai kebijakan Masa Retensi Data yang disyaratkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku; dan/atau
2. Data Pribadi masih dalam periode Masa Retensi Data berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau ketentuan Masa Retensi Data yang telah ditetapkan oleh Bank.
Bank dalam melakukan penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi akan mengambil tindakan yang wajar untuk menghancurkan, menghapus, serta membuat Data Pribadi tersebut secara praktis tidak dapat dipulihkan.
Sebagai konsekuensi, Anda mungkin tidak akan dapat menerima/menggunakan Produk, Layanan dan/atau Jasa yang dimiliki oleh Bank apabila Anda telah melakukan penghapusan/pemusnahan Data Pribadi tersebut, yang dilakukan baik secara sebagian maupun keseluruhan.
PENYIMPANAN DAN PENGHAPUSAN DATA
bank bjb syariah berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Anda dengan pelindungan yang optimal selama diperlukan dalam penyediaan Produk, Layanan dan/atau Jasa yang kami miliki. Selanjutnya, Data Pribadi Anda akan disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai peraturan perundang-undangan dan/atau ketentuan Masa Retensi Data yang telah ditetapkan oleh Bank.
HAK ANDA SEBAGAI SUBJEK DATA PRIBADI
Sebagai Subjek Data pribadi, Anda memiliki berbagai hak berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Hak-hak ini termasuk:
1. Hak untuk Mendapatkan Informasi
Anda berhak untuk mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
2. Hak untuk Mengakses Data Pribadi dan Memperoleh Salinan Data Pribadi
Anda berhak untuk meminta informasi dan meminta salinan mengenai Data Pribadi yang disimpan dan diproses oleh bank bjb syariah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Hak untuk Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain
Anda memiliki hak untuk memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan Data Pribadi yang ada pada bank bjb syariah kepada Pihak Ketiga, selama sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Hak untuk Melengkapi, Memperbarui, dan/atau Memperbaiki Data Pribadi
Anda berhak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
5. Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus, dan/atau Memusnahkan Data Pribadi
Dalam situasi tertentu, Anda berhak untuk meminta pengakhiran, penghapusan, dan pemusnahan Data Pribadi milik Anda dari sistem kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan pemrosesan Data Pribadi dapat mempengaruhi kemampuan bank bjb syariah untuk menyediakan produk, layanan, dan/atau jasa kepada Anda termasuk menyebabkan terhentinya produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda terima dari bank bjb syariah.
6. Hak untuk Menarik Persetujuan
Dalam situasi tertentu, Anda dapat menarik persetujuan pemrosesan Data Pribadi, dan kami akan menghentikan pemrosesan data tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan pemrosesan Data Pribadi dapat mempengaruhi kemampuan bank bjb syariah untuk menyediakan produk, layanan, dan/atau jasa kepada Anda termasuk menyebabkan terhentinya produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda terima dari bank bjb syariah.
Anda berhak mengajukan keberatan atas hasil pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan secara otomatis yang memiliki akibat hukum atau dampak yang signifikan terhadap Anda.
8. Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan Data Pribadi
Anda berhak untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda.
Anda perlu memahami bahwa penundaan dan pembatasan pemrosesan data pribadi’ dapat mempengaruhi kemampuan bank bjb syariah untuk menyediakan produk, layanan, dan/atau jasa kepada Anda termasuk menyebabkan terhentinya produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda terima dari bank bjb syariah.
9. Hak Lainnya Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Anda berhak untuk mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan data pribadi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PRIVASI ANAK DI BAWAH UMUR
Dalam kesempatan tertentu, bank bjb syariah dapat mengumpulkan Data Pribadi Anak dibawah umur dimana bank bjb syariah mendapatkan persetujuan dari Orang Tua / Wali Anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PENYANDANG DISABILITAS
Dalam kesempatan tertentu, bank bjb syariah dapat mengumpulkan Data Pribadi penyandang disabilitas dimana bank bjb syariah melakukan komunikasi dan meminta persetujuan dari penyandang disabilitas dan/atau wali penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
bank bjb syariah akan memberitahukan kepada Anda melalui media resmi yang terdaftar dan/atau metode lainnya yang dimiliki oleh Bank, dalam hal terdapat perubahan atas Kebijakan Privasi yang tertera pada halaman ini.
KONTAK
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, silahkan hubungi kontak dibawah ini atau kunjungi Kantor Cabang bank bjb syariah terdekat.
[Telp: (022) 420 2599 / Divisi Kepatuhan | Unit Pelindungan Data Pribadi]