Penjelasan Produk
Tabungan Anak iB Maslahah merupakan tabungan/simpanan yang diperuntukkan untuk anak-anak usia 0 s.d 17 tahun termasuk anak usia sekolah dengan prinsip Wadiah Yad Dhamanah yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.
Fitur Tabungan Utama
|
Saldo Minimal |
: |
Rp20.000,- |
|
Bagi Hasil (Nisbah)* |
|
Bank : - |
|
|
|
Nasabah : - |
|
Jenis Akad |
: |
Wadiah |
|
Batas Penarikan Harian di ATM |
: |
Rp1.000.000,- |
|
Batas Transfer Harian E-Channel (Internet Banking, SMS Banking dan ATM) |
: |
Rp1.000.000,- |
*Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan & diisi jika menggunakan akad Mudharabah
Biaya
|
Biaya Administrasi per Bulan |
: |
Rp6.000,- |
|
Biaya Penarikan di ATM Bank Lain |
: |
Rp7.500,- |
|
Biaya Transfer Antar Bank |
: |
Rp6.500,- |
|
Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain |
: |
Rp4.000,- |
|
Biaya Meterai |
: |
Rp10.000,- |
|
Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM |
: |
Buku : Rp5.000,- Kartu ATM : Rp25.000,- |
|
Biaya Penutupan Rekening |
: |
- |
|
Biaya Rekening Dormant |
: |
- |
|
Biaya
Rekening Tidak Aktif |
: |
- |
Manfaat dan Risiko
Manfaat | Risiko |
Akad Wadiah, dana Anda dititipkan serta tidak diperjanjikan mendapatkan bagi hasil (nisbah). | Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar. |
Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah. | Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu ATM/buku Tabungan. |
Mendapatkan fasilitas Mobile Maslahah, Kartu ATM, SMS/email, dst. |
|
Dapat melakukan penarikan dana melalui ATM. |
Persyaratan & Tata Cara
Anda harus melengkapi persyaratan:
- Menyampaikan fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA
- Mengisi formulir pembukan rekening tabungan
- Minimal setoran awal sebesar Rp20.000,-
Simulasi Akad Mudharabah
|
Jumlah Tabungan Anda |
Nisbah Bagi Hasil Nasabah |
Proyeksi Bagi Hasil** |
Pajak (xx %) |
Total Akumulasi *** |
|
Rp10.000.000,- |
0 % Nasabah |
- |
- |
- |
** Proyeksi bagi hasil berdasarkan rerata historical realisasi bagi hasil X bulan sebelumnya
*** Dana tabungan ditambah proyeksi bagi hasil setelah dikurangi pajak
Informasi Tambahan
- Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN MUI/Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
- Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
- Jumlah hari dalam 1 (satu) bulan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan berjalan
- bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.
Disclaimer (Penting untuk dibaca):
- Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan.
- Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui.
- Pembukaan Tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai bank bjb syariah atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :