Pembiayaan Pemilikan Rumah iB Maslahah merupakan Fasiitas Pembiayaan yang diberikan kepada perorangan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk ruko, rukan, apartemen dan sejenisnya).
Persyaratan Nasabah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Indonesia
2. Usia Minimum pada saat pengajuan pembiayaan 21 Tahun
3. Usia Maksimum pada saat Jatuh Tempo Pembiayaan :
• Karyawan : Maks. 60 tahun
• Professional dan pengusaha : Maks. 65 tahun.
• Pegawai Negeri Sipil : sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai usia pensiun Pegawai Negeri Sipil
4. Memiliki pengalaman kerja minimum :
• Karyawan : 2 tahun (termasuk pekerjaan sebelumnya)
• Profesional / Pengusaha : 3 tahun dalam bidang yang sama