Tabungan Rencana iB Maslahah



Penjelasan Produk
Tabungan Rencana iB Maslahah merupakan produk tabungan berjangka bank bjb syariah dalam mata uang rupiah dengan prinsip Mudharabah Mutlaqah yang diperuntukan bagi perorangan, berbagi hasil optimal dengan berbagai keuntungan yang dirancang untuk membantu mewujudkan berbagi rencana dimasa yang akan datang.
❑ Tabungan Rencana Pendidikan
❑ Tabungan Rencana Umroh
❑ Tabungan Rencana Haji
❑ Tabungan Rencana Qurban
❑ Tabungan Rencana Travelling
❑ Tabungan Rencana Flexi
• Waktu
• Dana

Jangka Waktu Penyimpanan: 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.

Fitur Tabungan Utama

Saldo Minimal

:

Rp100.000,-

Bagi Hasil (Nisbah)*

 

Bank          : 85%

 

 

Nasabah   : 15%

Jenis Akad

:

Mudharabah

Batas Penarikan Harian di ATM

:

-

Batas Transfer Harian E-Channel (Internet Banking, SMS Banking dan ATM)

:

-


Biaya

Biaya Administrasi per Bulan

:

-

Biaya Penarikan di ATM Bank Lain

:

-

Biaya Transfer Antar Bank

:

-

Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain

:

-

Biaya Meterai

:

Rp10.000,-

Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM

:

Buku : -

Kartu ATM : -

Biaya Penutupan Rekening

:

Rp100.000,-

Biaya Rekening Dormant

:

-

Biaya Rekening Tidak Aktif

:

-



Manfaat dan Risiko

Manfaat

Risiko

Akad Mudharabah, dana Anda dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan bagi hasil (nisbah).

Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar.

Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah.

Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu ATM/buku Tabungan.

 

Akad Mudharabah, risiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja Bank, dst.


Persyaratan & Tata Cara
Anda harus melengkapi persyaratan:
  • Menyampaikan fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA
  • Mengisi formulir pembukan rekening tabungan
  • Minimal setoran awal sebesar Rp100.000,-

Penutupan Rekening dan Wanprestasi:
  • Penutupan Rekening Tabungan Rencana iB maslahah hanya dapat dilakukan di kantor cabang pembuka rekening.
  • Jika nasabah meninggal dunia, maka permohonan penutupan rekening dilakukan oleh ahli waris.
  • Penarikan Tabungan Rencana iB Maslahah sebelum mencapai target (dana atau waktu) dimana nasabah meninggal dunia tidak dikenakan biaya.
  • Apabila nasabah wanprestasi (menutup sebelum jatuh tempo atau menunggak setoran rutin 3 kali berturut-turut maka akan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp100.000,-.
  • Apabila gagal debet maka akan dikenakan ta'zir sebesar Rp2.500,- per bulan.
  • Jika menunggak selama 3 bulan berturut-turut maka rekening Tabungan Rencana iB Maslahah secara otomatis di tutup.

Simulasi Akad Mudharabah

Jumlah Tabungan Anda

Nisbah Bagi Hasil Nasabah

Proyeksi Bagi Hasil**

Pajak (xx %)

Total Akumulasi ***

Rp500.000,-

15 % Nasabah

Rp490,-

Rp98,-

Rp392,-

** Proyeksi bagi hasil berdasarkan rerata historical realisasi bagi hasil X bulan sebelumnya 
*** Dana tabungan ditambah proyeksi bagi hasil setelah dikurangi pajak

Informasi Tambahan
  • Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN MUI/Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
  • Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
  • Jumlah hari dalam 1 (satu) bulan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan berjalan.
  • bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.

Disclaimer (Penting untuk dibaca):
  • Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan. 
  • Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan. 
  • Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan. 
  • Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen. 
  • Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui. 
  • Pembukaan Tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai bank bjb syariah atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.


Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :



Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?