Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)


Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)

merupakan instrumen investasi wakaf uang temporer dalam bentuk deposito mudharabah muthlaqah, dimana imbal hasil dari investasi tersebut dimanfaatkan langsung untuk mauquf 'alaih melalui program CWLD yang disepakati Nazhir dan LKSPWU


Nama Program

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 – Usaha Ikhlas Berdaya (SAHARA)”

Syarat Program CWLD

a. Calon Wakif merupakan nasabah existing bank bjb syariah;

b. Calon Wakif baru wajib membuka rekening Tabungan iB Maslahah bank bjb syariah;

c. Memiliki dana untuk diikutsertakan dalam program CWLD:

d. Calon Wakif wajib mengisi dan menandatangani formulir keikutsertaan program beserta lampiran Seri Program Wakaf tersebut dari bank bjb syariah;

e. Menandatangani Surat kuasa CWLD untuk pembentukan deposito dan pencairan deposito;

f. Menandatangani Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Sertifikat Wakaf Uang (SWU);

Ketentuan Program CWLD

a. Program ini berlaku bagi nasabah existing maupun nasabah baru yang ingin ikut serta dalam program CWLD;

b. Nominal Deposito CWLD mulai dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);

c. Jangka Waktu Program CWLD 1 Tahun;

d. Deposito tidak dapat dicairkan sampai dengan masa program berakhir;

e. Pokok Deposito akan cair otomatis pada saat program CWLD berakhir;

Wakif Akan Mendapatkan 

a. Akta Ikrar Wakaf (AIW)

b. Sertifikat Wakaf Uang (SWU)

c. Copy Bilyet Deposito

Fitur - Fitur CWLD

a. Nilai deposito adalah Nilai yang diwakafkan, hal ini menegaskan bahwa nilai deposito menjadi nilai dasar dalam pembentukan program wakaf yang telah disepakati oleh Nazhir dan LKS-PWU.

b. Nilai deposito paling sedikit Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

c. Jangka waktu pelaksanaan CWLD paling singkat 1 (satu) tahun.

d. Pengembalian deposito kepada nasabah pada akhir masa program yang telah disepakati sesuai Akta Ikrar Wakaf (AIW).

e. Bagi hasil dikreditkan / dipindahbukukan ke rekening Nazhir di LKS PWU yang dibuat khusus untuk program CWLD.

f. Bagi hasil dari program digunakan untuk disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf ‘alaih) sesuai dengan program CWLD yang disepakati.

Mini Prospektus Skema CWLD Pembiayaan

CWLD YAYASAN BJBS IKHLAS - BJBS - SERI 001 - PEMBERDAYAAN USAHA IKHLAS BERDAYA (SAHARA) DI KOTA BANDUNG / KAB. BANDUNG

Deskripsi Program

:

Pemberdayaan Ekonomi dalam bentuk pengadaan 5 gerobak / jongko @ Rp3.000.000,- dalam rangka pemberdayaan usaha ikhlas berdaya (Sahara) di Kota / Kabupaten Bandung

Nilai Dana CWLD

:

Rp354.430.157,-

Jangka Waktu

:

1 tahun

Periode Program CWLD

:

01 Desember 2024 sd. 01 Desember 2025

Jangka Waktu Pengumpulan Dana

:

1 Bulan 14 Hari

Periode Pengembalian Dana

:

18 Oktober 2024 sd. 30 november 2024

Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?