Mudah
Proses yang mudah dan cepat
Murah
Pembiayaan yang murah
Aman
Investasi yang aman
Mudah, Murah, dan Aman Solusi Pembelian Emas
Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah hadir sebagai solusi terbaik ketika Anda ingin melakukan pembelian emas sebagai investasi berharga dengan cara diangsur.
Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah adalah produk pembiayaan dimana Bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada Nasabah untuk melakukan pembelian barang berupa emas batangan/ lantakan atau perhiasan, dengan cara diangsur. Barang emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan Bank, sebagai agunan.
Manfaat dan Keunggulan :
1. Persyaratan mudah dan proses cepat
2. Margin kompetitif
3. Nominal angsuran Fix
4. Jumlah pembiayaan maksimal 80% dari nilai taksiran untuk logam mulia, maksimal 70%
untuk perhiasan tidak termasuk ongkos pengerjaan dan seni.
5. Bebas bunga/ riba
6. Jangka waktu angsuran minimal 2 tahun maksimal 5 tahun
Persyaratan dan Ketentuan :
1. Mengisi Formulir permohonan Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah
2. Menyerahkan Fotocopy kartu dentitas (KTP/SIM/Paspor) Suami Istri yang masih berlaku dengan menunjukan aslinya
3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah/ Kutipan Akta Cerai/ Surat Keterangan kematian pasangan/ Perjanjian Pisah harta jika ada
4. Fotocopy kartu keluarga
5. Menyerahkan slip gaji asli 3 bulan terakhir untuk karyawan atau laporan keuangan asli 3 bulan terakhir untuk profesional dan pengusaha
6. Fotocopy surat ijin Praktek untuk Profesional
7. Fotokopi NPWP/SPT PPH 21
8. Surat Persetujuan Pasangan Suami/Istri (apabila salah satu pasangan tidak dapat hadir saat tanda tangan akad)
9. Membuka rekening bjb syariah
10. Jumlah pembiayaan maksimal 80% untuk emas lantakan, 70 % untuk emas perhiasan tidak termasuk ongkos pembuatan/ pengrajin
11. Uang muka 20% untuk Logam Mulia, 30% untuk perhiasan min 18 Karat
12. Minimal pembiayaan Rp. 2.000.000.- untuk Perhiasan (10 Gram) maksimal Rp. 150.000.000.- (tanpa gadai)
Ilustrasi Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah
Pembelian Logam Mulia 24 karat berat 10 gram, harga penawaran Rp. 470.000/ gram, jangka waktu pembiayaan dimohon 24 bulan, margin 10% flat p.a, dan administrasi 1 % dari plafond, diketahui HSE bank Rp. 460.000.-*
Maka diperoleh realisasi pembiayaan, yaitu sebagai berikut:
Harga Penawaran : Rp. 470.000.- x 10 gram = Rp 4.700.000.-
Pembiayaan Bank : Rp. 460.000.- x 10 gram x 80% = Rp 3.680.000.- (i)
Uang muka : = Rp1.020.000.-
Margin : 0.75% x 24 bln x Rp. 3.680.000.- = Rp 662.400,- (ii)
Piutang Bank : (i) + (ii) = Rp 4.342.400
Angsur : Rp. 4.342.400 / 24 bulan = Rp 181.000.-
*Harga Standar Emas (HSE)/ Harga Emas ditetapkan oleh bank & dapat berubah sewaktu- waktu
*Selama massa promosi
Mari Berinvestasi Emas dengan cara Mudah, Murah, dan Aman
Biaya Adm 0%
*Selama masa promosi