Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN-BI) merupakan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu/
Jenis Kliring:
1. Transfer Kredit/Kiriman Uang merupakan layanan kepada nasabah dan non nasabah yang ingin mengirimkan uang atau sejumlah dana baik dalam maupun antar kota dalam mata uang rupiah.
2.Transfer Debet merupakan layanan kepada nasabah yang menerima warkat berupa cek, bilyet giro, wesel, nota debet dan warkat debet lain milik bank lain untuk dipindahkan dananya ke bank bjb syariah.
Manfaat:
1. Memberikan alternatif cara pembayaran yang efektif, efisien dan aman.
2. Mempermudah transaksi bisnis nasabah.
Persyaratan Transfer Kredit/Kiriman Uang:
1. Nominal per transaksi transfer kredit/kiriman uang keluar dibatasi maksimal Rp. 100.000.000,00 dengan biaya transaksi sebesar Rp. 5.000,00
2. Mengisi Aplikasi Kiriman Uang dengan lengkap dan jelas.
Persyaratan Transfer Debet:
1. Warkat Debet diisi dengan lengkap dan benar.
2. Mengisi Slip Setoran dengan lengkap dan jelas.
3. Setiap lembar warkat debet yang akan dikliringkan dikenakan biaya sebesar Rp. 2.000,00.
Setiap penolakan oleh bank lain akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,00.